SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aparat Gabungan Polda Sulsel mengawal ketat jenazah warga yang berstatus Positif Covid-19 di RSKD Dadi Jl Lanto Dg Pasewang No. 34, Kota Makassar, Rabu (10/6/2020) kemarin.
Hal itu dilakukan lantaran adanya sekitar 100 orang keluarga pasien yang meninggal tersebut mendatani RS Dadi untuk mengambil paksa jenazah almarhum Hj Norma, warga Jln Barukang Utara Makassar, yang dirawat sejak 31 Mei 2020 dengan dignosa Positif Covid-19 dan Tumor Otak.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, situasi sudah terkendali saat itu dengan kehadiran personil Satuan Brimob berjumlah sekitar 40 orang, ditambah personil gabungan dari Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Polairud Polda Sulsel, TNI dan Satpol PP, dipimpin oleh Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto.
“Ya saat kejadian itu Polisi mengamankan 3 orang yang diduga melakukan provokasi terhadap warga, yaitu BH (35), NW (32), dan KM,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui, Kamis (11/06).
Lanjut dikatakan, setelah melalui proses pemulasaran jenzah sesuai standar WHO, tim gugus tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata, Kabupaten Gowa, untuk dimakamkan.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar Covid-19 ini terjadi lagi, makanya kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus,” tegas dia.
Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menegaskan, jika ada oknum yang nekat melakukanya, maka pihaknya akan menindak tegas, karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat soal melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas. (M Fatwa)


Tinggalkan Balasan