Pemkab Kepulauan Tanimbar Akan Gelar Pasar Murah, Dimana Penerapan Social Distancing?

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Kepulauan Tanimbar seolah-olah tidak mengindahkan instruksi Pemerintah Pusat mengenai penerapan social distancing kepada masyarakat.

Pasalnya, dinas tersebut dikabarkan akan membuat kegiatan ‘Pasar Murah’ yang tentu akan mengakibatkan orang banyak berkerumun.

Baca Juga

Seperti Surat Pengumuman yang telah dikeluarkan Dinas tersebut pada Rabu, 20 Mei 2020, akan menyelenggarakan kegiatan ‘Pasar Murah’ yang berlokasi di Pelataran Yamdena Plaza pada Kamis (21/5) besok, pukul 14.00 WIT hingga selesai.

Tentu kegiatan itu akan mengakibatkan berkumpulnya orang banyak sehingga pontensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar semakin tinggi.

Padahal mengenai penerapan Social Distancing itu sendiri telah diserukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu untuk diterapkan di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penerapan Social Distancing yersebut bertujuan agar dapat mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan menganjurkan orang untuk tidak berkunjung ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain, teristimewa orang yang sedang sakit.

Olehnya itu, diharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam membuat suatu kebijakan lebih memperhatikan cara-cara penanganan Covid-19 yang telah dianjurkan oleh pemerintah pusat. (47)

Jangan Lewatkan