SimpulRakyat.co.id, Gowa – Di hari kelima, masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa masih saja ada warga yang tak taat dengan aturan yang berlaku saat ini, tidak menjaga jarak fisik atau physical distancing.

Dimana, sekumpulan pemuda yang berada di Katangka, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada hari Jumat (8/5/2020) kedapatan berpesta miras jenis ballo atau tuak di semak-semak oleh Tim Patroli Gabungan Terpadu Kabupaten Gowa.

Para pemuda tersebut tak berkutik saat petugas menyisir lokasi yang kerap ditempati nongkrong berdasarkan informasi dari warga yang diperoleh personil Polres Gowa di jejaring sosial.

Tidak hanya pemuda tersebut, satu jergen berisikan miras jenis ballo atau tuak itu juga ikut diamankan dan digiring ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Gowa, Ipda Anwar Mansyur mengatakan, bahwa saat dilakukan penyisiran di pemukimana warga, petugas curiga dengan gerak-gerik para pemuda yang berlindung di kegelapan atau semak semak.

“Jadi anggota kami merasa curiga dengan sekumpulan pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan dan kemudian anggota kami menghanpiri kumpul pemuda tersebut ternyata lagi acara miras disemak-semak,” kata Ipda Awar saat memimpin Patroli Gabungan Terpadu.

Sekadar diketahui, pada operasi pemberlakukan PSBB di Kabupaten Gowa ini, petugas Patroli Gabungan Terpadu Kabupaten Gowa sedikitnya menjaring 127 warag yang didominasi pemuda dan pemudi serta kedapatan berkeluyuran diatas jam 9 malam dan tak menggunakan masker.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola menuturkan bahwa pihaknya tidak bermain main untuk melakukan penindakan bagi para pelanggar aturan saat masa PSBB diterapkan.

Dirinya juga berharap agar warga masyarakat Kabupaten Gowa dapat mentaati himbauan atau aturan pemerintah saat masa PSBB diberlakukan dan ia meminta kepada warga agar tetap dirumah serta jaga kesehatan dan dimohon kerjasamanya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (*)