SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP. Yuyun Arif Kus Hendriatmo menegaskan, tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian.
Hal ini disampaikan Yuyun saat melakukan dialog interaktif dengan Radio Syallom Tobelo dalam rubrik Halo Polisi, Sabtu, (28/03/2020) sekira pukul 10.00 wit pagi tadi.
“Polres Halut tidak main-main. Kami, tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian,” kata Kapolres tegas.
Sebab itu, dirinya juga meminta bantuan dari semua pihak, terkait hal ini.
“Polres juga memohon topangan kerja sama dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan, tidak melanggar kaidah-kaidah terhadap pencegahan penyebaran viru Covid-19.
Dia juga mengharakan, agar masyarakat bisa melaporkan, jika kedapatan ada kumpulan orang yang melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarat.
“Laporlah kepada kami, jika ada sekumpulan orang yang berakibat dapat mengganggu kenyaman masyarakat. Kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya. (Reynold)


Tinggalkan Balasan