Jadi Wakil Rakyat Lewat PAW, Astro Labada Optimis Bawa Partai Hanura Besar

  • Whatsapp
Pengambilan sumpah, Astro Labada menjadi anggota DPRD Halmahera Utara

SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Selasa (10/03/2020) pagi tadi, resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), Saiful Saman (anggota DPRD dari Partai Hanura yang meninggal dunia) kepada Astro Labada.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulius Dagilaha juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara Freddi Tjandua, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan pimpinan SKPD.

Baca Juga

Yulius Dagilaha dalam pidato pengantarnya mengatakan, PAW yang dilakukan kali ini, mengandung beberapa alasan prinsip.

“Pergantian antar waktu dalam DPRD mengandung unsur yang menjadi alasan diantaranya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan dari Partai Politik,” kata Yulius Dagilaha tegas.

Sebab itu dirinya berharap, setiap keputusan yang telah diambil dalam PAW kali ini, haruslah ditaati oleh semua pihak.

Bagi dia, salah satu anggota DPRD dari Partai Hanura yaitu, Saiful Saman telah terlebih dahulu dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa. Sebab itu, sesuai arahan Undang-Undang, dirinya dugantikan oleh Astro Labada.

Yang lain, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Fredi Tjandua mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Saiful Saman. Dirinya juga mengucapkan, selamat kepada Astro Labada atas pelantikannya hari ini.

“Sebagai Pemerintah Daerah, saya menyampaikan rasa terima kasih yang tertinggi kepada saudara almarhum Saiful Saman. Saya juga mengucapkan selamat untuk Astro Labada atas pelantikannya hari ini,” ucap dia.

Sekadar menjadi tahu, dalam PAW tersebut didasarkan pada SK Gubernur Maluku Utara Nomor 235/KPTS/MU/2020, tanggal 10 Februari 2020.

Reporter: Reynold

Jangan Lewatkan