Mahasiswa dan Pemuda Desak KPK Segera Tahan Dirut PT Angkasa Pura II

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Indonesia lakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut KPK segera menahan Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin terkait kasus suap antar BUMN, Senin (19/8/2019.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar KPK tidak berlama-lama menangani kasus tersebut. Massa juga mengimbau agar KPK jangan seolah-olah terpaut pada mekanisme aturan yang terkesan lambat.

Baca Juga

“Kami minta KPK segera menahan diretur utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin, karena sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Sudah terbukti terima suap dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia. Olehnya itu, KPK jangan berlama-lama karena kasus ini sudah sangat jelas dan terang benderang,” ujar salah satu orator.

Ia pun mengatakan jika KPK sebagai lembaga anti rasua yang independen, jangan pandang bulu terhadap kasus-kasus korupsi yang ada di Republik Indonesia, baik nilainya kecil maupun besar.

“Sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia, KPK jangan berlama-lama menangani kasus korupsi para Pejabat, nanti masyarakat bisa menduga kalau KPK sedang berkonspirasi dengan koruptor. Jangan sampai masyarakat mengartikan KPK sebagai Komisi Perlindungan Koruptor,” teriak sang orator.

Selain tuntutan yang mereka ajukan dalam aksi tersebut, massa juga mengancam akan balik lagi menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar jika waktu yang diberikan tidak diindahkan.

“Kami berikan waktu 2 x 24 jam, jika tidak ada respon maka kami akan balik lagi dengan aksi yang lebih besar” kata sang orator sambil mengakhiri orasinya.

Diketahui bahwa, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero) Muhammad Awaludin terindikasi menerima suap atas proyek Baggage Handling System pada PT  Angkasa Pura Propertindo oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

Selain direktur utama, PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin yang diperiksa, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya empat orang Operation Service Procurement Senior Officer PT Angkasa Pura II, yakni Ponny Suryaningsih, Irja Fuardi, Rusmalia dan Rudi Syamsudin.

Kasus indikasi suap antar BUMN tersebut hingga kini masih bergulir di Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, dan menjadi sorotan Forum Mahasiswa dan Pemuda Indonesia dalam aksi tersebut.

Reporter: Marcel Kalkoy

Jangan Lewatkan