SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Di tengah seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung, Moch Ali Imron menyampaikan sebuah pernyataan yang mencuri perhatian publik.

Lolos dari seleksi administrasi, Imron—dosen di STIE Kusuma Negara, Jakarta Timur—mengungkapkan sebuah komitmen yang jarang terdengar di dunia politik.

Ia siap menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri jika terbukti terlibat dalam korupsi setelah terpilih.

“Setelah nanti dilantik, saya akan menyiapkan peti mati untuk diri saya sendiri,” ujar Imron di Jakarta, Sabtu (27/7/2024),

Pernyataan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan cerminan dari tekadnya untuk menjaga integritas.

Imron menjelaskan, jika ia terpilih sebagai pimpinan KPK dan terbukti terlibat korupsi, dirinya siap dihukum mati dan menggunakan peti mati yang disiapkannya sendiri sebagai pengingat bagi semua pihak.

Imron menegaskan bahwa peti mati itu akan disimpan di gedung KPK.

“Saya akan siapkan kontrak, silakan hukum mati saya jika saya korupsi dan memakai peti mati yang saya siapkan sendiri. Kita taruh peti mati itu di gedung KPK,” katanya dengan penuh keyakinan.

Bagi Imron, langkah ini adalah simbol komitmennya untuk menjaga agar KPK tetap bersih dan independen.

Apa yang melatarbelakangi Imron berjanji seekstrem itu?

Imron menjelaskan bahwa ia menganggap korupsi yang melibatkan pimpinan KPK seharusnya mendapatkan hukuman berat.

“Itu harus dihukum mati sebetulnya, biar jera,” ujarnya.

Menurutnya, KPK harus menjadi lembaga yang benar-benar bersih dan mampu memberantas korupsi di seluruh institusi.

“KPK sudah dibayar oleh negara dan harus ada dukungan negara agar tidak terjadi korupsi,” tambah Imron.

Motivasi Imron mengikuti seleksi capim KPK sangat pribadi dan emosional. Ia mengungkapkan rasa prihatin mendalam terhadap kemiskinan yang melanda banyak rakyat akibat korupsi.

“Salah satu motivasi kenapa saya ikut seleksi capim KPK adalah melihat kondisi anak bangsa yang terjerat kemiskinan. Saya salah satu orang yang lahir dari keluarga miskin,” tuturnya dengan nada penuh kepedulian.

Bagi Imron, penyebab utama kemiskinan di negara ini adalah korupsi yang merajalela.

“Maka korupsi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam pandangannya, perang melawan korupsi adalah langkah penting untuk memperbaiki masa depan bangsa.

Diketahui, panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 baru-baru ini mengumumkan bahwa 236 orang dari 318 pendaftar lolos seleksi administrasi capim KPK, sementara 146 orang dari 207 pendaftar berhasil melewati seleksi calon Dewan Pengawas KPK.

Tes tulis untuk pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan digelar pada Rabu, 31 Juli 2024, di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan.

Ali Imron kini memasuki tahap berikutnya dalam perjalanan menuju pimpinan KPK.

Apakah tekad dan komitmennya akan menginspirasi perubahan nyata di lembaga antikorupsi ini? Hanya waktu yang akan menjawab.