SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan petunjuk baru terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Petunjuk tersebut ditemukan dari buku agenda milik Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya disita oleh KPK.
Dari buku tersebut, KPK telah memeriksa seorang saksi bernama Alexius Akim, mantan calon legislatif (Caleg) PDIP yang dicopot pada 2019 dan kini menjabat sebagai Ketua DPW PSI Provinsi Kalimantan Barat.
“Penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita, baik HP maupun buku agenda,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Berdasarkan petunjuk-petunjuk tersebut, dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan klarifikasi,” tambah Tessa Mahardika Sugiarto.
Saat memeriksa Alexius, KPK mendalami dugaan adanya modus serupa dengan kasus dugaan suap PAW yang melibatkan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku, di Daerah Pemilihan Kalimantan Barat.
“Tempusnya sama. Penyidik juga mendalami keberadaan tersangka HM melalui saksi tadi,” lanjut Tessa.
Tessa menambahkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut dan belum dapat membuka terlalu banyak detailnya.
Juru Bicara KPK ini juga menegaskan bahwa kemungkinan untuk mengungkap lebih lanjut terbuka lebar. (*)


Tinggalkan Balasan