SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Seorang pria inisial YS, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan lantaran mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf KPK gadungan itu diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pegawai di pemerintahan Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut. Hal itu disampaikan Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 25 Juli 2024,

Tessa menerangka, Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pejabat pemerintah Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai staf KPK.

“Tersangka ditangkap di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB bersama lima orang lainnya. Dari keenam orang tersebut, yang mengaku sebagai pegawai KPK hanya satu orang,” jelas Tessa.

Setelah penangkapan, tim KPK menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan sebuah mobil Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dari tersangka dan rekan-rekannya.

“Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka ternyata bukan pegawai KPK dan beroperasi sendiri,” tambah Tessa.

Terkait kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan polisi jika ada permintaan uang atau barang yang mencurigakan dari orang yang mengaku pegawai KPK.

“KPK tidak pernah melakukan praktik pemintaan uang dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Kekinian, pegawai KPK gadungan tersebut telah diserahkan kepada Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut (*)