Di Ngidiho, Bandar Ganja Kena Sergap Polres Halut

  • Whatsapp
YB alias Ato
Terduga pelaku YB alias Ato, kini telah diamankan Polres Halmahera Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

SimpulRakyat.co.id, Galela Barat Halmahera Utara – Bermain-main dengan narkotika jenis ganja, membuat seorang pria desa Ngidiho kecamatan Galela Barat berinisial YB alias Ato, kini harus berurusan deng Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara.

Kejadian ini, terjadi pada hari Kamis (08/08) malam kemarin.

Baca Juga

Pasalnya, sedari dini oleh pihak kepolisian, mengendus informasi adanya peredaran ganja di desa Ngidiho. Alhasil, ATO pun berhasil diringkus bersama 5 paket kecil ganja.

Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Halmahera Utara AKP Rusli Mangoda melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Aiptu Hopni Saribu, kepada wartawan membenarkan hal itu.

“Benar, malam kemarin, sekitar pukul 23.15 Wit, anggota kami berhasil menangkap pengedar ganja dengan inisial YB di desa Ngidiho kecamatan Galela Barat,” kata Saribu melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (9/8) tadi.

Menurut dia, terduga pelaku ditangkap pada saat dirinya tengah melakukan aktifitasnya yakni, mengedarkan barang haram ini.

“Bahwa adanya informasi peredaran narkotika yang terjadi di desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat, kemudian sekitar pukul 21.30 Wit, anggota kami tiba di desa Ngidiho dan melakukan pememantauan dan pengintaian,” tutur Saribu.

“Alhasilnya, sekitar pukul 23.15 Wit, anggota kami berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis ganja. Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan memegang paket 5 paket kecil ganja di tangannya,” pungkas dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, YB alias Ato, kini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tobelo.

Reporter: Reynold
Editor: Ahmad Alhasni

Jangan Lewatkan