Makassar, Simpulrakyat.co.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar Jayadikusumah menegaskan sikap dalam menjaga integritas dan kedisiplinan, khususnya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dia sampaikan kepada seluruh jajaran dan staf pada apel pagi, Jumat (26/9/2025).

Karutan Makassar memberikan arahan kepada jajaran dalam apel pagi (Foto: Int)

“Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus menjadi teladan. Jangan sampai kita terjerat dalam judi online maupun narkoba, karena itu adalah pintu kehancuran. Mari jaga nama baik diri, keluarga, dan organisasi,” katanya

Sebagai bentuk nyata dan pengingat, Rutan Kelas I Makassar memasang banner larangan judi online dan narkoba di area strategis wilayah rutan.

Rutan Kelas I Makassar menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, khususnya judi online, bagi seluruh pegawai maupun warga binaan. Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas, kedisiplinan, dan mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, setiap pegawai diwajibkan menjauhi praktik ini dan dilarang keras terlibat di dalamnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga Rutan Kelas I Makassar sebagai lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif judi online.” tegas Jayadikusumah. (*)