SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Selain mengemban fungsi sebagai Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan sebagaimana yang diamanatkan pada AD/ART LP-KPK, Lembaga Exclusive ini hadir juga di tengah masyarakat sebagai wujud kepeduliannya terkait upaya Penanggulangan Wabah Virus Corona yang sementara menggerogoti dunia dan juga di Indonesia, dengan berdasar pada Surat Tugas Komnas LP KPK Nomor : 516/STK-P/COVID19/KN/LPKPK/III/2020, Tanggal 20-03-2020 Tentang Penanganan Penanggulangan Virus Corona (Covid 19 ) di Seluruh Indonesia.

Hal itu di sampaikan Ketua LP KPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jonias W Solmeda, kepada media ini, Senin 30 Maret 2020.

“Ini instruksi Komnas yang wajib di tindak lanjuti oleh semua Jajaran LP KPK di seluruh pelosok tanah air untuk turut serta membantu Pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan Pandemi Corona/ Covid-19 ini. Edaran Komnas yang ditandatangani Ketua Umum LP-KPK, Amirul. S. Piola, SH dan Sekretaris Jenderal Syamsir tersebut telah dilaksanakan serentak oleh semua jajaran LP-KPK se-nusantara.” kata Solmeda.

Di Kepulauan Tanimbar sendiri, Solmeda mengaku, telah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar serta Kepala Dinas Kesehatan agar personilnya dapat dilibatkan secara langsung untuk diperbantukan bersama Satgas pada posko-posko penanggulangan yang tersebar di beberapa titik di kota Saumlaki.

Lewat kesempatan ini, Solmeda menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Kepulauan Tanimbar beserta Jajaran Forkopimda yang telah bekerja keras mengantisipasi Pandemi Covid-19 di KKT, kendati masih butuh perhatian serius Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan petugas lapangan, juga masyarakat yang saat ini melaksanakan karantina mandiri.

Selain itu yang harus dilakukan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Satgas Penanggulangan Covid-19 adalah senantiasa menyajikan informasi yang Actual dan Akurat kepada masyarakat luas terkait perkembangan penyebaran dan penanganan pasien terdampak virus Corona di KKT, baik dalam status ODP maupun PDP.

“Hal ini penting skali karena masyarakat sangat membutuhkan informasi resmi terkait intensitas penyebaran Covid-19 di KKT agar lebih mewaspadai diri dari kemungkinan terjangkit saat berinteraksi dengan pasien.” katanya.

Di sisi lain, butuh kesadaran dan dukungan dari warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas luar rumah (Social Distancing), bila bukan karena hal yang urgent sebagai upaya membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19.

“Bahwa cara yang paling sederhana untuk keluar dari risiko terjangkit penyakit ini adalah patuh terhadap anjuran Pemerintah, Dokter dan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang telah terbentuk di daerah ini. Selain mencuci tangan, memakai masker, menjalani pola hidup bersih dan sehat, serta hindari tempat-tempat yang ramai atau berkumpul dengan banyak orang. Dengan kedisiplinan diri yang tinggi, diharapkan penyebaran penyakit ini dapat ditekan serendah mungkin di Indonesia, khususnya di Kepulauan Tanimbar.” ujarnya menutup. (**)