SimpulRakyat.co.id, Takalar – Upaya pemulihan ekosistem pesisir terus dilakukan melalui penerapan teknologi berbasis ilmu pengetahuan. Kali ini, tim dosen Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Universitas Muslim Indonesia (UMI), menerapkan metode Transplanting Eelgrass Remotely With Frame System (TERFS) untuk mendukung restorasi padang lamun di Dusun Puntondo, Desa Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2026).

Diketahui, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tersebut melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Garudaya sebagai mitra masyarakat setempat.

Tim pelaksana dipimpin Dr Ir Muhammad Yunus, S.Kel., M.Si., dengan anggota Ir Sattar, Ph.D. Kegiatan ini merupakan implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi UMI, khususnya dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjawab persoalan lingkungan di wilayah pesisir.

Melalui program tersebut, tim akademisi memperkenalkan metode transplantasi lamun menggunakan sistem rangka atau frame untuk membantu mempertahankan posisi bibit pada dasar perairan selama tahap awal pertumbuhan.

Penyerahan perlengkapan restorasi lamun berupa ram kawat dan buku panduan metode TERFS kepada Pokmaswas Garudaya, Desa Laikang. (Foto: Ist)

Gunakan Frame untuk Menjaga Posisi Bibit

Padang lamun merupakan salah satu ekosistem penting di wilayah pesisir. Keberadaannya menjadi habitat, tempat mencari makan, serta daerah pembesaran dan perlindungan bagi berbagai biota laut, termasuk ikan, krustasea, dan moluska.

Selain mendukung keanekaragaman hayati, lamun juga berperan dalam menstabilkan sedimen, menjaga kejernihan perairan, serta menyimpan karbon organik dalam biomassa dan sedimen.

Namun, ekosistem ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari aktivitas manusia, sedimentasi, pencemaran, perubahan kualitas perairan, hingga gangguan fisik pada dasar laut.

Kondisi tersebut menjadikan restorasi sebagai salah satu langkah penting untuk mendukung pemulihan fungsi ekologis padang lamun.

Dalam penerapan metode TERFS di Desa Laikang, tim menggunakan rangka berbahan ram kawat besi berukuran 100 × 100 sentimeter. Setiap rangka dirancang untuk menampung 25 bibit lamun dengan pola penempatan 5 × 5.

Untuk menjaga kestabilannya di dasar perairan, setiap frame dilengkapi empat patok besi pada bagian sudut.

Bibit lamun dipasang dengan memperhatikan arah pertumbuhan daun, posisi rimpang, serta kontak akar dengan substrat. Proses pengikatan dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak bagian tanaman.

Selanjutnya, frame ditempatkan pada lokasi yang telah dipilih berdasarkan kesesuaian karakteristik lingkungan, seperti jenis substrat, kedalaman, kondisi arus, dan keberadaan habitat lamun di sekitarnya.

Setelah akar dan rimpang berkembang serta tanaman mampu melekat pada substrat secara mandiri, frame dapat dilepaskan secara hati-hati untuk digunakan kembali.

Penggunaan sistem tersebut diharapkan mempermudah penataan bibit, menjaga keteraturan penanaman, serta membantu proses pemantauan dan evaluasi keberhasilan transplantasi.

Sosialisasi penerapan metode TERFS dalam restorasi ekosistem lamun kepada Pokmaswas Garudaya, Desa Laikang. (Foto: Ist)

Libatkan Masyarakat dalam Restorasi Lamun

Selain penerapan teknologi, kegiatan ini juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas masyarakat pesisir.

Pokmaswas Garudaya dilibatkan dalam proses pengenalan tahapan restorasi, mulai dari persiapan media transplantasi, pemilihan bibit, pemasangan frame, hingga pemantauan pertumbuhan lamun.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena keberhasilan restorasi tidak hanya bergantung pada teknik penanaman, tetapi juga pada pemeliharaan dan perlindungan lokasi setelah kegiatan transplantasi dilakukan.

Melalui pendekatan partisipatif, Pokmaswas Garudaya diharapkan dapat berperan dalam pengawasan kawasan restorasi, memantau perkembangan tanaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi upaya mengintegrasikan pengetahuan akademis dengan pengalaman masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut.

Tim pelaksana juga merancang pemantauan berkala untuk mengetahui perkembangan bibit setelah proses transplantasi.

Monitoring dijadwalkan mulai hari pertama atau hari ke-0, kemudian dilanjutkan pada hari ke-7, 14, 21, 28, dan 35. Pemantauan berikutnya dapat dilakukan pada bulan kedua dan ketiga untuk mengevaluasi perkembangan tanaman dalam jangka waktu lebih panjang.

Sejumlah indikator yang menjadi perhatian meliputi tingkat kelangsungan hidup bibit (survival rate), pertumbuhan panjang dan jumlah daun, pembentukan tunas, perkembangan akar dan rimpang, serta perubahan tutupan lamun.

Selain itu, kondisi lingkungan perairan seperti suhu, salinitas, pH, oksigen terlarut, kedalaman, kecerahan, dan karakteristik substrat juga menjadi parameter evaluasi.

Keberhasilan restorasi tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang bertahan hidup, tetapi juga dari kemampuan tanaman berkembang dan melekat pada substrat setelah frame dilepaskan.

Data hasil pemantauan tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas metode TERFS sekaligus menjadi dasar penyempurnaan teknik restorasi berikutnya.

Praktik penerapan metode TERFS untuk restorasi ekosistem lamun bersama Pokmaswas Garudaya, Desa Laikang. (Foto: Ist)

Dorong Pengelolaan Pesisir Berkelanjutan

Penerapan metode TERFS di Dusun Puntondo diharapkan memberikan kontribusi terhadap upaya pemulihan padang lamun, peningkatan kualitas habitat biota laut, serta penguatan fungsi ekologis perairan pesisir.

Meski demikian, manfaat ekologis tersebut membutuhkan proses pemulihan dalam jangka waktu tertentu sehingga diperlukan pemantauan secara konsisten untuk memastikan keberhasilan program.

Bagi FPIK UMI, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mengembangkan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan bersama masyarakat.

Ke depan, penerapan metode TERFS diharapkan dapat dikembangkan melalui monitoring berkelanjutan, evaluasi efektivitas transplantasi, penyempurnaan desain frame, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan ekosistem lamun.

Hasil kegiatan tersebut juga berpotensi menjadi bahan pengembangan penelitian terapan dan pembelajaran lapangan bagi mahasiswa, khususnya dalam bidang ekologi pesisir, konservasi sumber daya laut, dan rehabilitasi ekosistem.

Sinergi antara perguruan tinggi dan Pokmaswas Garudaya diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun model restorasi lamun berbasis masyarakat yang terencana, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Takalar.