SimpulRakyat.co.id, Takalar –  Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial SY (43) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga merekam seorang mahasiswi di dalam toilet.

Polisi menyebut, SY menggunakan modus tes urine sebagai syarat bagi mahasiswa yang hendak melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN).

Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu SD di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat itu, SY meminta lima mahasiswi yang hendak mengikuti KKN untuk melakukan tes urine terlebih dahulu.

“Awalnya terlapor meminta korban bersama empat temannya melakukan tes urine. Kemudian salah satu korban masuk ke toilet untuk mengambil urine miliknya,” ujar Bagus kepada wartawan, Senin (17/8/2026) lalu.

Saat berada di toilet, korban mendapat informasi dari seorang siswi bahwa SY diduga kerap menyembunyikan ponsel untuk merekam orang yang berada di dalam toilet.

“Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet,” kata Bagus.

Mendapat informasi tersebut, korban kembali memeriksa toilet. Ia kemudian menemukan sebuah ponsel yang dalam kondisi merekam video dan disembunyikan di dalam tempat sampah.

“Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa toilet dan menemukan handphone dalam keadaan merekam video,” ujar Bagus.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas mengamankan ponsel yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah yang menjadi lokasi penyimpanan ponsel tersebut.

“Mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan terlapor dan tempat sampah tempat disimpan handphone tersebut di dalam toilet,” jelas Bagus.

Polisi juga telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan SY. Oknum guru tersebut kemudian diamankan di Polres Takalar pada Rabu (12/8/2026) untuk menjalani proses hukum.

“Sudah membuat laporan polisi. Kemudian mengamankan yang diduga pelaku di Polres Takalar,” ungkapnya.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polres Takalar. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan SY untuk mendalami dugaan perekaman tersebut. (*)