SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polemik belum terbayarnya gaji ratusan tenaga kebersihan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Pangkep dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep, Jumat (23/1/2026) lalu.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa gaji tenaga kebersihan untuk periode Desember 2025 hingga kini belum dibayarkan, meskipun para petugas tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Komisi III DPRD Pangkep mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum bendahara DLH.
Dana yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji tenaga kebersihan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
Dugaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Pangkep.
Kepala Inspektorat Pangkep, Sabrun Jamil, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan audit terkait persoalan ini.
“Iye, sementara dilakukan audit sejak tanggal 21 Januari 2026,” ujar Sabrun Jamil saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Dia menjelaskan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam pengelolaan keuangan di DLH Pangkep.
“Termasuk bendaharanya sudah dimintai keterangan,” tandas Sabrun.
Menurut Sabrun, audit ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti tertundanya pembayaran gaji tenaga kebersihan sekaligus mengungkap ada tidaknya unsur pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu, DPRD Pangkep meminta agar persoalan ini segera dituntaskan dan hak para tenaga kebersihan segera dibayarkan, mengingat mereka merupakan ujung tombak pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pangkep masih terus berlangsung guna mengungkap secara jelas dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran gaji ratusan tenaga kebersihan tersebut. (**)


Tinggalkan Balasan