SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Camat Tamalatea, Haryadi, menekankan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat saat menghadiri kegiatan sosialisasi hukum di Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Haryadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tentram di tengah warga.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kita ingin melihat masyarakat hidup aman dan tentram, khususnya di wilayah Tonrokassi,” ujarnya.
Haryadi juga mendorong agar lurah-lurah di Kecamatan Tamalatea mengalokasikan anggaran untuk kegiatan serupa.
Menurut dia, masih banyak warga yang kurang memahami hukum, baik di bidang perdata maupun pidana.
“Kami yakin masih ada beberapa masyarakat yang buta hukum. Sosialisasi seperti ini penting agar mereka memahami hak dan kewajibannya,” tambahnya.
Selain itu, Haryadi mengingatkan aparat kelurahan untuk lebih berhati-hati dalam menangani kelengkapan administrasi, termasuk jual beli dan hibah tanah.
Ia menegaskan, berkas yang tidak lengkap sebaiknya tidak diproses, karena berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Ini merupakan cikal bakal sengketa tanah yang banyak terjadi di masyarakat kita,” tuturnya.
Tidak kalah penting, Haryadi juga menghimbau warga untuk lebih tertib dalam membayar pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) maupun terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut dihadiri perwakilan Polsek Tamalatea sebagai narasumber, Lurah Tonrokassi Rudini sebagai penyelenggara, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti materi.


Tinggalkan Balasan