SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem panggilan darurat terpadu yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi gawat darurat.

Tim Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Agung Setio Utama bersama anggota Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto, diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jeneponto, Maskur. Turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Jeneponto, Kepala Dinas Kominfo Jeneponto Achmad, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Maskur menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kementerian Komdigi dan menekankan pentingnya keberadaan layanan darurat 112. Ia menilai, layanan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat respons terhadap situasi darurat di tengah masyarakat.

“Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tapi sistem yang menyatukan semua unsur, yaitu pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu jalur komunikasi cepat,” ujar Maskur.

Sementara itu, Ketua Tim Kementerian Komdigi, Agung Setio Utama, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.

“Tujuan dari layanan call center 112 adalah memudahkan masyarakat melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, maupun kejadian gawat darurat lainnya. Layanan ini bebas biaya alias gratis, dan langsung terhubung dengan instansi terkait,” kata Agung.

Ia menambahkan, konsep layanan tersebut mengusung prinsip “Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi.” Artinya, masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk seluruh kondisi darurat, sementara sistem akan menyalurkan laporan ke dinas atau lembaga yang berwenang menangani situasi tersebut.