SimpulRakyat.co.id, Pangkep – DPRD Pangkep bersama pemerintah daerah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di ruang sidang A, Senin (11/8/2025).

Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan Pangkep selama lima tahun ke depan dengan visi “Mewujudkan Pangkep yang Harmonis, Energik, Berdaya Saing, Amanah, Terampil, dan Berkelanjutan.”

Rapat dipimpin Ketua DPRD Haris Gani dan dihadiri bupati, wakil bupati, anggota DPRD, sekretaris daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga tenaga ahli fraksi.

Ketua Panitia Khusus DPRD, Mantiri Mashud Hadade, dalam laporannya menegaskan bahwa pembahasan RPJMD mencakup gambaran umum daerah, arah kebijakan keuangan, serta proyeksi pembangunan lima tahun mendatang.

“Pengelolaan belanja daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Pansus juga memberikan sejumlah catatan, antara lain perlunya pemanfaatan sektor unggulan pertanian dan perikanan untuk mendukung pariwisata desa, strategi peningkatan pendapatan daerah yang realistis, pengelolaan aset bersama pihak ketiga, serta perbaikan layanan kesehatan di wilayah kepulauan.

Setelah pembacaan laporan, pimpinan rapat meminta persetujuan lisan dari anggota DPRD. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju sehingga rancangan peraturan daerah disahkan untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi gubernur.

Sementara Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD ini disusun melalui proses panjang dengan melibatkan banyak pihak.

“RPJMD menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Visi besar ini akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan,” katanya.

MYL juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan periode sebelumnya, seperti pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen pada 2024 dan ditargetkan 6,62 persen pada 2030, penurunan kemiskinan dari 12,41 persen menuju target 9,53 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 73,87 pada 2024 menuju 77,58 pada 2030.

“PDRB per kapita kini berada di angka Rp 96,36 juta dan ditargetkan mencapai Rp 128,89 juta pada akhir periode. Kami ingin peningkatan ini tidak hanya sebatas angka, tetapi juga sejalan dengan kualitas hidup masyarakat,” ujar dia.

Dia menambahkan, tantangan ke depan masih mencakup pengentasan kemiskinan di wilayah kepulauan, pengendalian ketimpangan pendapatan, dan penciptaan lapangan kerja baru. Target pemerintah daerah pada 2030 adalah menekan tingkat pengangguran terbuka hingga 2,21 persen serta menurunkan rasio gini menjadi 0,280.

“Persetujuan RPJMD ini bukan akhir, melainkan awal kerja nyata kita bersama. Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah dan DPRD untuk bersatu mewujudkan visi-misi yang sudah ditetapkan,” pungkas MYL.