SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Ramli, menyampaikan autokritik sekaligus menyoroti minimnya keterlibatan insan pers dalam mengawal kinerja dewan pada Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat (2/10/2026) sore.
Paripurna tersebut sekaligus menjadi momen penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Ramli menilai kerja sama antara DPRD dan insan pers belum berjalan efektif. Kehadiran wartawan dalam meliput sejumlah agenda dinilai masih terbatas, padahal setiap keputusan yang diambil menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Saya menyampaikan autokritik terhadap lembaga sekaligus mengingatkan insan pers yang bekerja sama dengan DPRD. Kerja sama ini dinilai belum efektif penyelenggaraannya,” ujar Ramli.
Dia menegaskan pers memegang peran penting sebagai pilar demokrasi, menyampaikan informasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga publik. Terlebih dua agenda yang dibahas, Ranperda Pilkades dan Ranperda APBD 2027, menyentuh langsung kepentingan warga.
Ramli berharap pers lebih aktif mengabarkan kinerja dewan kepada masyarakat, sehingga publik mengetahui apa yang telah maupun belum dilakukan wakil mereka.
“Harapan saya, pers turut mengabarkan kerja-kerja DPRD, menyampaikan kepada rakyat apa yang sudah kami lakukan, termasuk agenda paripurna tadi,” tegasnya.
Lebih dari sekadar mitra publikasi, ia mendorong pers menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan berimbang.
“Pers juga harus menjadi penyeimbang yang senantiasa mengingatkan kami dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkas Ramli.


Tinggalkan Balasan