SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), HM Lutfi Hanafi, menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi di Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Sulawesi Selatan.
Dugaan tersebut disampaikan Lutfi setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Minggu (2/8/2026) lalu.
Menurut dia, terdapat indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama pada bagian pondasi bangunan.
“Saya menemukan pondasi yang campurannya langsung berhamburan saat disentuh. Ini menjadi petunjuk bahwa material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” kata Lutfi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Proyek tersebut diketahui dibiayai melalui anggaran Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Lutfi menilai kualitas pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas karena proyek tersebut akan dimanfaatkan masyarakat, khususnya petani, dalam jangka panjang.
“Setiap rupiah yang berasal dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang memenuhi standar teknis dan memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Lutfi juga mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek. Menurut dia, lemahnya pengawasan dari konsultan maupun petugas lapangan diduga menjadi salah satu penyebab potensi penyimpangan tidak terdeteksi sejak awal.
Dia meminta instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi, Lutfi menegaskan perbaikan harus dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterimakan.
Lutfi juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian proyek, tetapi tetap mengutamakan mutu pekerjaan.
“Saluran irigasi ini memiliki fungsi penting untuk mendukung sektor pertanian. Karena itu kualitas pembangunannya tidak boleh dikompromikan,” katanya.
Ia berharap evaluasi teknis segera dilakukan sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.


Tinggalkan Balasan