SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aksi brutal debt collector kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Makassar.
Seorang perempuan muda berinisial YY (26) mengalami trauma berat setelah sepeda motor yang dipinjamnya dirampas paksa oleh empat oknum debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, tepatnya di Jalan Veteran Selatan, depan Toko Coan, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Mamajang.
Ironisnya, kejadian ini berlangsung hanya tiga hari jelang perayaan Idulfitri 1446 H.
YY, dalam keterangannya saat ditemui di kediamannya pada Sabtu 5 April 2025, mengisahkan pengalaman yang menggetarkan batinnya.
Saat hendak pulang usai membeli bahan kue, ia tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria tak dikenal yang kemudian diketahui sebagai debt collector.
Pria itu langsung menanyakan keberadaan seseorang bernama Supriadi, yang menurutnya adalah menantu dari pemilik sepeda motor yang tertera di STNK.
“Saya tidak mengenal Supriadi. Tapi saya dipaksa dibawa ke kantor NSC Finance di Jalan Bawakaraeng,” ujar YY dengan suara bergetar.
YY mengaku digiring ke lantai dua kantor NSC Finance tanpa surat tugas, tanpa identitas resmi, dan tanpa adanya dokumen hukum dari pengadilan. Di tempat itulah ia menyaksikan sepeda motor yang dipinjamnya disita, kendati Supriadi—si debitur—telah menghubungi staf NSC Finance, Saudin, bahwa ia akan melunasi tunggakan pada pukul 17.00 WITA hari itu juga.
“Ini murni perampasan di depan umum. Saya dipermalukan, merasa terancam, dan dikepung empat pria dewasa,” tutur YY pilu.
Akibat insiden tersebut, YY mengalami trauma berat. Ia kini kesulitan tidur, sering merasa diawasi, dan enggan keluar rumah. Sang ayah, H Nur Amin, yang juga jurnalis senior di faktual.com, menyatakan keprihatinannya atas kondisi putrinya.
“Insya Allah, kami akan laporkan secara resmi ke Polrestabes Makassar. Ini bukan hanya soal motor, tapi soal keselamatan dan martabat anak saya,” tegasnya.
IWO Sulsel Kecam Keras
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulfikli Thahir alias Bang Cule, turut angkat bicara atas insiden ini. Dalam pernyataannya itu, ia mengecam keras tindakan premanisme yang dipertontonkan oleh para debt collector.
“Penarikan kendaraan tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran hukum. Praktik semacam ini harus dihentikan. Polisi dan OJK harus segera bertindak tegas,” ujarnya.
Bang Cule juga menekankan pentingnya perlindungan hukum, terutama bagi perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan dan intimidasi. Ia mendesak penegakan hukum yang adil serta pemulihan psikologis bagi korban.
Kejadian ini kembali mengingatkan publik akan bahaya praktik debt collector yang kerap beroperasi di luar aturan hukum.
Masyarakat pun berharap kasus ini tidak hanya berhenti di meja laporan, tetapi menjadi momentum untuk menata ulang regulasi serta penindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang. (r35)


Tinggalkan Balasan