SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjuk sembilan Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar. Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Sejumlah OPD strategis yang diisi Plt antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Penunjukan ini dianggap penting demi menjaga stabilitas pelayanan publik, khususnya di OPD dengan peran krusial.

“Sumber daya yang ada seperti di pendidikan ini kan relatif butuh orang yang lebih senior. Nah, saya minta Pak Andi Bukti yang menyelesaikan ini, karena dinas ini fundamental,” ujar Munafri ke wartawan, Selasa (4/3/2025).

Dalam penunjukan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Andi Bukti Djufri, dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh. Mario Said, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Asisten Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mendapat amanah sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Adapun Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Fathur Rahim, ditunjuk sebagai Plt Kepala Satpol-PP.

Pada OPD lainnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, A. Muh. Yasir, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Aryati Puspasari Abady, kini menjabat Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy Mochtar, ditunjuk sebagai Plt Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Nur Kamarul Zaman, dipercaya sebagai Plt Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan. Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Armin Paera, diangkat menjadi Plt Camat Ujung Pandang.

Munafri menegaskan bahwa penunjukan Plt ini berdasarkan pengalaman dan porsi kerja pejabat bersangkutan. Khusus bagi pejabat eselon II, mereka yang sebelumnya menjabat staf ahli kini diminta turun langsung untuk membenahi OPD selama masa transisi.

“Ini hanya dalam wilayah kerja masing-masing. Seperti staf ahli yang tidak begitu banyak beban kerja, sehingga kita meminta mereka turun dulu untuk membenahi di masa transisi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munafri menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tahap awal sebelum pengisian jabatan definitif. Pemkot Makassar akan mengusulkan nama-nama pejabat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

“Kan ada jabatan definitif yang kita laporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk bisa diusulkan. Jika sudah mendapat persetujuan, baru kita lanjutkan,” pungkasnya. (*)