SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto kembali disorot oleh beberapa lembaga kepemudaan terkait dugaan kasus dugaan korupsi sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut pada tahun anggaran 2024.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Laskar Pemuda Jeneponto, kembali membuat laporan resmi, kali ini laporan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (30/1/2025).
“Pada kegiatan tersebut, anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) earmark tahun anggaran 2024 dengan kisaran total Rp43 Miliar dari sejumlah kegiatan yang ada, yakni 5 Puskesmas dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda),” beber Ketua Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto, Imran Jaya ke Simpul Rakyat.
Sementara itu, kata Imran, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan pada kegiatan tersebut.
“Terdapat kejanggalan seperti penggunaan spesifikasi pada konstruksi bangunan hingga kualitas bangunan terlihat asal jadi,” tambah Imran Jaya.
Lanjut dikatakan, pada pekan lalu, pihaknya telah membuat laporan resmi di Kejari Jeneponto dan sebagai bentuk komitmen Laskar Pemuda Jeneponto dalam pemberantasan korupsi.
“Hari ini kami dan teman-teman Laskar Pemuda Jeneponto kembali dengan secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tegas dia.
“Kami meminta dan berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar menuntaskan kasus tersebut,” pungkas Imran Jaya.


Tinggalkan Balasan