SimpulRakyat.co.id, Pangkep — Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Pangkep 2024 mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), SAKIP Pemkab Pangkep tercatat sebesar 64,0, naik 0,5 poin dari tahun 2023 yang berada di angka 63,53.
Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi ini, Pemkab Pangkep melalui Bagian Organisasi mengadakan rapat pembahasan di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa (5/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Kepala Bagian Organisasi, serta Pimpinan dan Sekretaris OPD se-Kabupaten Pangkep.
Plt Bupati Pangkep, Syahban Sammana, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di seluruh OPD.
Ia menekankan bahwa tujuan SAKIP adalah memastikan program-program pemerintah tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan bukan hanya di ukur dari outputnya saja, tetapi harus dipastikan apakah sebuah kegiatan memiliki efektivitas dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
“Hari ini rapat evaluasi bagi tugas-tugas kita yang kita lakukan sebelumnya terkait dengan sakip. Sakip ini terkait bagaimana kegiatan-kegiatan kita betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat. Bukan sekedar kita anggarkan kita habiskan uang tidak ada manfaatnya yang besar. Bagaimana kita bisa membuat masyarakat senang,” tambah Syahban.
Sementara Kepala Bagian Organisasi, Hasbi, menjelaskan bahwa perbaikan berkelanjutan menjadi fokus utama setelah memperoleh evaluasi dari Kemenpan RB.
“Berdasarkan hasil evaluasi, nilai kita 64,03. Berada pada ketogori B, target kita bisa mendapat BB atau sangat baik. Namun harus bekerja berat, poinnya harus 70,” ungkapnya.
Hasbi juga menambahkan, ada 12 poin rekomendasi dari hasil evaluasi yang perlu diterjemahkan ke dalam rencana perbaikan konkret. Salah satu langkah awal adalah memaparkan rekomendasi tersebut kepada OPD terkait, agar semua pihak dapat menyesuaikan program sesuai kebutuhan.
Dengan peningkatan ini, Pemkab Pangkep berharap dapat mencapai target nilai minimal 70 untuk memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi SAKIP mendatang. (**)


Tinggalkan Balasan