SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng resmi mengumumkan hasil rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kamis (23/5/2024).

Pengumuman hasil seleksi Panwascam itu berdasarkan keputusan Bawaslu Bantaeng  Nomor: 257/Kp.01.01/K.SN-01/05/2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti menjelaskan dari hasil rekrutmen tersebut adanya salah satu Panwas eksisting yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

“Pengawas kecamatan Bantaeng yang lulus seleksi adalah Mahdita Ayu Lestari dinyatakan lulus Berdasarkan hasil tes tertulis dan wawancara serta melihat pengalaman kepemiluannya,” ungkap Ningsih Purwanti.

Lanjut diungkapkan, ke 24 Panwaslu Kecamatan ini akan dilantik pada 25 Mei 2024 mendatang di Hotel Kirey.

“Ke 24 Panwas Kecamatan ini nantinya yang akan mengawal dan melaakukan pengawasan di kecamatan,” ujar Ningsih.

Menurut Ningsih, Mereka terpilih karena integritas, netralitas dan profesionalitas.

“Kami yakin bahwa ke 24 Pengawas Kecamatan akan menjalankan tugasnya mengawal pemilihan kepala daerah di Bantaeng dengan baik disertai dukungan, kerjasama dan partisipasi masyaarakat Bantaeng,” pungkasnya. (**)