SimpulRakyat.co.id, Manggarai – Misteri penemuan kerangka manusia di lokasi kebakaran, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Selasa malam (28/11), akhirnya terungkap.
Kerangka tersebut ternyata Fitriani-istri Ismail, korban diduga sengaja dibunuh oleh suaminya sendiri.
Hal itu diketahu usai Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama Polsek Reo mengamankan Ismail saat bersembunyi di rumah ayah kandungnya, Tadu Ahmad, tepatnya di Gadong, Desa Salama, Kecamatan Reok, Jumat (1/12) kemarin.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap saudari FY di dalam kamar di rumah pelaku, menggunakan sebuah palu yang berada di dalam kamar dengan cara memukul pada bagian kepala korban secara berulang kali,” ungkap polisi setempat dalam rilisnya yang diterima Redaksi Simpul Rakyat.
Pada kasus ini, tersangka juga diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, S yang terbangun saat mendengar teriakan ibunya,
“Saat anak korban sedang tertidur anak korban mendengar teriakan dari saudari FY, sehingga anak korban bangun dan menyaksikan saudari FY yang telah dianiaya oleh saudara I,” terang laporan tersebut.
“Karena anak korban menjadi saksi mata terhadap perbuatan yang telah dilakukannya dan takut anak korban akan memberitahukan kepada orang lain, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak korban dengan menggunakan palu dengan cara memukul pada bagian kepala anak korban,” tambahnya.
Selanjutnya, tersangka mengambil kompor yang berisi minyak tanah dan menyiramkan ke arah Fitriani yang saat itu sedang merintih kesakitan, kemudian Ismail menyalakan pemantik gas, sehingga api mulai menyebar dan mengenai kaki anak korban.
“Pelaku mengangkat anak korban dan membawanya ke kamar mandi, sampainya di kamar mandi pelaku membekap mulut anak korban, ketika nyala api semakin membesar pelaku mengangkat anak korban sambil mengambil parang yang berada di dalam rumah,” terangnya.
Saat berada di luar rumah, tersangka bertemu dengan Tadu Ahmad dan sadarinya Siti Nurhayati, kemudian Ismail mengancam orangtuanya itu dengan sebilah parang.
“Pelaku mengeluarkan parang dari dalam sarungnya dan melakukan pengancaman kepada orang tua, namun dihalangi oleh saudari Siti Nurhayati setelah itu pelaku melarikan diri kearah hutan, sedangkan terhadap saudari FY dibiarkan terbakar didalam rumah,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka kerap melakukan penganiayaan terhadap Fitriani dan sudah menjadi kebiasaan Ismail.
Kini, Ismail meringkuk di balik jeruji besi Polres Manggarai, dia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya itu. (*)


Tinggalkan Balasan