SimpulRakyat.co.id, Manggarai – Sabtu, 25 Nopember 2023, tepatnya pukul 10.00 Wita, situasi Pocoleok semakin mencekam, gerakan penolakan masyarakat atas perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6.

Pada media ini, Ketua Aliansi Penolakan Geothermal Pocoleok, Hadri mengatakan, penghadangan ke-23 kali ini nampak terlihat semakin represif dan brutal.

Padahal, kata Hadri, penghadangan baru saja terjadi dua hari yang lalu, tepatnya pada 23 November 2023, namun pihak PLN, oknum aparat kepolisian dan TNI datang kembali dengan cara yang dinilai represif dan brutal.

“Tujuan dari kedatangan pihak PLN adalah untuk melakukan sosialisasi di Gendang Mesir yang di dampingi oleh 2 mobil aparat kepolisian termasuk mobil keranjang, selain Aparat Kepolisian, aparat TNI pun turut mendampingi petugas PLN sekaligus mengamankan masyarakat, Namun yang terjadi bukanlah mengamankan justru (oknum -red) Aparat Kepolisian dan TNI melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan haknya,” tutur Hadri ke media ini, Senin (27/11).

Lanjut dikatakan, beberapa masyarakat di dorong hingga terjatuh dan bahkan ada yang dipiting. Hal itu, kata Hadri, mengingatkan kejadian di Rempang.

“Siapa yang menghadang maka akan dipiting,” ungkap Hadri menirukan ucapan salah satu oknum aparat di lokasi kejadian.

Selain didorong dan dipiting, tambah Hadri, terlihat mobil PLN memaksakan diri untuk menerobos barisan masyarakat.

“Hal itu seolah ingin menabrak masyarakat yang berbaris melakukan penolakan atas kedatangan mereka,” tegas Hadri.

Karena pihak PLN memaksakan diri untuk menerobos masyarakat yang berbaris, alhasil pihak PLN dan aparat keamanan berhasil melanjutkan perjalanan ke gendang mesin.

Hadri juga mengatakan, perihal insiden ini, masyarakat berpandangan bahwa Negara dengan berani ingin menabrak masyarakatnya hanya demi proyek Geothermal yang hakikatnya adalah untuk memenuhi kepentingan Industri pariwisata milik Borjuasi.

Berikut tuntutan Aliansi Penolakan Geothermal Pocoleok:

  1. Cabut SK Menteri ESDM.
  2. Hentikan aktivitas PT PLN di Pocoleok
  3. Hentikan tindakan represif dan tindakan brutal oleh oknum aparat Kepolisian dan TNI