SimpulRakyat.co.id, Manggarai – Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan GS (18), tersangka pencurian sepeda motor supra fit warna hitam di Pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Minggu (3/12) kemarin.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Antonio Gonsales (17), pada Selasa (28/11) lalu. Korban mengaku kehilangan sepeda motor supra fit nomor polisi. EB 2177 GI.

“Saat itu korban memarkir sepeda motor tersebut di depan pintu gerbang sekolah SMK sadar wisata Ruteng, dan korban sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah, namun setelah jam pulang sekolah korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” ungkap polisi setempat melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Atas kejadian tersebut, korban datang membuat pengaduan ke Polres Manggarai. Setelah polisi lakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu, 3 Desember 2023, didapati informasi dari  pemilik sepeda motor yang menandai sepeda motor tersebut sementara sedang parkir di salah satu toko pakaian, tepatnya di pasar Puni.

Korban menghubungi unit Jatanras untuk mengecek sepeda motor tersebut yang mana pelaku sudah membongkar semua bodi motor tersebut. Setelah dicek, Unit Jatanras memastikan sepeda motor  yang dikuasai tersangka adalah motor korban.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara distarter, setelah motor dalam keadaan hidup, lalu pelaku membawa motor tersebut ke kost pelaku dan langsung membongkar sayap dan bodi motor tersebut, agar tidak dikenali oleh korban,” bebernya.

Lalu, pelaku menyembunyikan motor tersebut di kos pelaku di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Atas kejadian tersebut, Unit Jatanras mengamankan pelaku selanjutnya di bawa ke polres Manggarai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.