SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Jeneponto, diduga melempari rumah warga menggunakan batu. Terkait kejadian itu, warga keberatan dan akan lapor polisi.

Sikap arogan yang ditunjukkan oknum Kades tersebut dinilai tak selayaknya diperlihatkan kepada warganya.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Bonto Loe, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan, Minggu (12/8/2023) malam.

Ilustrasi Oknum Kades. (Dok: Ist)

Korban, Aldi (23) menuturkan oknum Kades tersebut, melempar rumah miliknya mengunakan sejenis batu, mengakibatkan dinding rumahnya rusak, bahkan lemparan batu itu sempat mengenai kendaraan motor miliknya.

“Kepala desa marah menegur saya, melarang hewan sapi peliharaan saya, katanya pak desa, menghalangi dirinya usai melintas depan rumah saya,” ucap Aldi kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

“Padahal saya sendiri sudah pindahkan sapi saya waktu saya ditegur pak desa, namun pak desa emosi tinggi langsung marah-marah lalu melempari rumah saya pakai batu, dan mengenai motor milik adik saya,” terangnya.

Lebih lanjut, Aldi mengatakan akan mengadukan kejadian ini ke Bupati Jeneponto.

“Saya akan laporkan sikap arogan Kades kepada pak bupati dan juga ke Mapolres Jeneponto atas pengrusakan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit belum ada keterangan dari pihak Kades atas keberatan warga yang menjadi korban dugaan pengrusakan. (Tim)