SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Sekelompok pemuda dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bangkala dan BRI Unit Bangkala Kabupaten Jeneponto
Aksi tersebut menuntut diselesaikannya polemik Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kecamatan Bangkala.
Arul Serang selaku pemuda mengatakan, pihaknya meminta dan mendesak Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto untuk memutus kerjasama dengan BRI dalam hal penyaluran Bansos BPNT.
“BRI dalam hal ini inisial RD selaku penanggungjawab di Kecamatan Bangkala diduga tidak becus dalam penanganan BPNT, khususnya di Bangkala,” kata Arul Serang ke media ini, Selasa (25/10).
Selanjutnya, pengunjuk rasa saat ditemui Kasi Pemerintahan, Kaharuddin sebagai perwakilan Camat Bangkala mengaku bahwa pihaknya tidak tahu banyak soal penyaluran BPNT, pasalnya menurut dia pihak BRI tidak pernah melakukan koordinasi kepada pemerintah kecamatan.
Sementara itu, Udhin selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya mendesak agar polemik BPNT segera menemukan solusi, dan meminta pihak BRI dan Dinsos Jeneponto harus bertanggungjawab.
Sekadar diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan pemuda dan masyarakat Bangkala ini terdapat sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Pemberdayaan E-Warong lama sebelum ada SK baru keluar.
2. Memperjelas jadwal penyaluran BPNT untuk bulan agustus 2022.
3. Mendesak Kepala Cabang BRI Jeneponto mengevaluasi penanggungjawab/pendamping Bansos inisial RD yang melakukan pemotongan Bansos BPNT.
4. Mendesak BRI Cabang Jeneponto untuk mengevaluasi agen Brilink yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan pendamping Bansos inisial RD.
5. Mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Jeneponto untuk memutus kerjasama dengan BRI sekaitan dengan penyaluran BPNT.
6. Mendesak aparat penegak hukum untuk megusut tuntas kasus dugaan Pungli dalam penyaluran BPNT yang dilakukan oleh Brilink.
7. Mencabut izin Brilink yang mengatasnamakan E-Warong yang telah melakukan tarik tunai BPNT di beberapa desa di Kecamatan Bangkala.
Adapun solusi setelah diteirma dengan pihak BRI dan Pemerintah Kecamatan bersama dengan pengunjukrasa, yakni penyaluran dapat dilaksanakan dengan tetap memberdayakan E-Warong lama sampai dengan adanya SK terbaru untuk E-Warong


Tinggalkan Balasan