SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta gelar Apel Pagi bersama di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih, dan diikuti Pejabat Struktural dan para Pegawai Rutan Kelas I Cipinang, Senin (12/9/2022).
Mengawali amanatnya, Jaya Saragih menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pegawai yang mengikuti apel karena sesuai dengan peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana kewajiban sebagai PNS salah satunya adalah mentaati jam kerja dan mengikuti apel pagi. Ia juga berterima-kasih kepada jajaran yang sudah bekerja dengan penuh semangat demi melayani rakyat dan warga binaan Rutan Cipinang.
“Kewajiban PNS yaitu melaksanakan tugas kedinasan dengan pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Pengabdian, harus tanamkan dalam diri kita, bahwa tugas kita sebagai PNS ialah untuk bangsa dan negara. Kejujuran, kita harus transparan dalam bekerja. Kesadaran, kita hadir di tengah masyarakat untuk memberi manfaat. Tanggung jawab, sebagai ASN kita harus mempunyai komitmen dan bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan dan kerjakan,” ujar Jaya Saragi.
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kebersihan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.
“Saya tak henti-hentinya mengingatkan saudara untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan ruangan masing-masing. Ketika selesai melaksanakan tugas, jangan pernah lupa mematikan aliran listrik, jangan sampai kita lalai lantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain itu, Jaya Saragih mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang agar terus mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas karena masih dalam suasana pandemi dan ditambah lagi munculnya wabah cacar monyet.


Tinggalkan Balasan