SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Tenggara Barat (saat ini Kabupaten Kepulauan Tanimbar), Provinsi Maluku, mengikuti kegiatan Rapat Kerja (Raker) tahunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual.
Rapat kerja tahun 2021 ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 07 Desember 2021 dan direncanakan akan digelar hingga 9 Desember mendatang.
Dengan mengusung tema “Kerja Cerjas, Profesional dan Berintegritas untuk Menuju Indonesia Maju”, Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2021 dan kemudian menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis yang dapat secara aspiratif memecahkan setiap problematika yang dihadapi institusi.
Selain itu, forum rapat kerja ini juga untuk pelaksanaan siklus baru pengambilan kebijakan institusi Kejaksaan, sehingga dapat menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja pusat dan daerah termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP-nya.
Rapat kerja tahun 2021 ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia: Wakil Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staff Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta para Perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Bangkok, Singapura dan Riyadh.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan