SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengajak masyarakat, khususnya pengguna narkoba agar segera mengajukan diri untuk mengikuti program rehabilitasi.
Dia mengatakan pihaknya mengupayakan proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba ketimbang nantinya kedapatan lalu ditangkap.
“Daftarkan diri secara sukarela, pengguna yang melaporkan diri tidak dituntut pidana. Lebih bagus direhabkan dari pada ditangkap. Dan proses rehab ini gratis,” ucap Yudi Frianto.
Salah satu bentuk pencegahan, Polrestabes Makassar telah membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Sapiria Jalan Pannampu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, , sebagai wadah bagi para pengguna narkoba untuk mendaftarkan diri mengikuti rehabilitasi,
“Kalau ada masyarakat, keluarga pengguna narkoba, datang saja ke kami, ke Polrestabes Makassar atau ke kampung tangguh narkoba Sapiria, untuk minta direhab, nanti kita buatkan tempat rehab,” terang Perwira polisi dua melati ini.
Yudi menyebut, sejak dua bulan terakhir, pihaknya sudah tiga kali mengantar pengguna narkoba ke balai rehabilitasi kabupaten Takalar.
“Karena masyarakat sudah tau tidak mengeluarkan duit dan gampang prosesnya, yang penting mereka mau mengikuti aturan di sana. Sesuai assessmen pihak balai rehab Takalar,” ujarnya
Lebih jauh, Dia menjelaskan bagi masyarakat yang hendak menjalani rehabilitas cukup membawa Identitas diri dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
“Cukup bawa KTP dan nomor HP, setelah itu kita hubungi.” imbuhnya.
Reporter: Ilho
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan