SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Front Aktivis Mahasiswa Indonesia (FAKSI) resmi melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto ke Kejari Jeneponto.
Ketua FAKSI, Dedi Arsandi mengatakan, pihaknya melaporkan Dinas PUPR Jeneponto karena pembangunan infrastruktur trotoar atau pedestrian jalan paket IV, infrastruktur jalan yang ada di Desa Sapanang dan Barangdasi diduga dikerja asal-asalan.
“Kami menduga bahwa pekerjaan tersebut hanya di kerjakan secara asal-asalan karena banyaknya kerusakan yang sangat parah pada pekerjaan tersebut,” kata Dedi Arsandi kepada media ini di Jeneponto, Senin (1/11).

“Kami berharap penegakan supremasi hukum di Kabupaten Jeneponto itu masih profesional dan progresif, apa lagi hari ini Jeneponto di Nahkodai oleh Kajari baru, yang katanya akan mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi sampai ke pelosok,” tambah Dedi Arsandi.
Ketua FAKSI ini juga berharap, Bupati Jeneponto mencopot Kepala Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga lantaran dinilai gagal mengemban tugas.
“Kami juga meminta ketegasan kepada Bapak Bupati Jeneponto untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga yang kami duga sudah tidak mampu menjalankan amanah yang diberikan,” tutup Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Jeneponto terkait laporan Front Aktivis Mahasiswa Indonesia itu.
Reporter: Hardiono
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan