SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, Frengky Limber, mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera selesaikan Utang Pihak Ke-3 (UP3) yang hingga kini belum dibayar.
Kata dia, jika terus diabaikan maka nantinya akan menjadi beban utang di masa mendatang.
“Saya imbau agar segera diselesaikan (UP3) supaya tidak menjadi beban utang di masa-masa yang akan datang,” ujar Frengky dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan kalau saat dirinya memimpin lembaga rakyat tersebut, beberapa kali UP3 dianggarkan dalam APBD. Namun entah kenapa Pemda KKT enggan merealisasikannya.
Meski begitu, pihaknya terus mendesak agar utang-utang itu diselesaikan.
Senada dengan Frengky, salah satu anggota DPRD yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan bahwa mestinya bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, membayar pekerjaan-pekerjaan yang nota bene sudah selesai 100%, yang termasuk dalam UP3.
Kata dia, ada beberapa pekerjaan yang sudah rampung dan lengkap administrasinya namun tidak juga dibayar.
Sejumlah SPMU (Surat Perintah Membayar Uang) sudah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah tapi tak pernah ada SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)nya.
Lanjut sumber, kalau diakumulasikan UP3 dan utang daerah KKT saat ini totalnya hampir mencapai 300 milyar rupiah.
“Di dalam 97 milyar itu (UP3) ada pekerjaan yang memang ada administrasinya, cuma Pemda ini seng (tidak) mau bayar. Jangankan itu, pekerjaan yang sudah rampung 100% seng (tidak) bayar. SPMU sudah dibuat, sampai di keuangan, SP2D seng (tidak) terbit. Jadi utang pihak ketiga dan katong (kita, “masyarakat Tanimbar”) punya utang sekarang hampir 300 milyar,” kata sumber.
Dijelaskan bahwa selama ini Pemda selalu beralasan tidak ada uang padahal tiap tahun APBD mengalir terus ke rekening daerah. Entah diapakan APBD Tanimbar yang hampir 1 trilyun itu, namun dugaan sementara kebanyakan dipakai membiayai proyek-proyek fisik milik “orang kuat” di Tanimbar.
Proyek-proyek fisik tersebut diduga sengaja diciptakan demi meraup keuntungan. Beberapa proyek milyaran rupiah tidak selesai dikerjakan namun kemudian di double anggarannya di tahun berikutnya.
“Alasan seng (tidak) ada uang, uang pi (ke) mana? Uang ada di APBD, lalu pakai bikin apa? Pake (pakai) par (untuk) markup-markup proyek itu kah..,” kata sumber sembari memberi contoh proyek pembangunan Patung Amtufu yang belum dikerjakan namun sudah cair ratusan juta rupiah. Proyek itupun mangkrak saat ini dan uangnya tak kunjung kembali.
Diduga, bentuk pengelolaan keuangan yang “morat-marit” ini mengakibatkan terciptanya utang ratusan milyar rupiah. Utang ratusan milyar itu akan terus membengkak jika Pemerintah Daerah tidak segera memikirkan solusinya.
Anggota DPRD itu berharap di akhir kepemimpinan pemerintahan saat ini tidak lagi ciptakan utang baru. Selain itu, terhadap utang saat ini, dia berharap Pemda segera membayarnya karena merupakan kewajiban.


Tinggalkan Balasan