Pembagian BLT, Seorang Warga Kuripasai Hantam Kades dengan Kursi

  • Whatsapp
Kades Kuripasai, Mesdila. (Foto: MH/Simpul Rakyat).

SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengutuk keras pelaku pemukulan Kepala Desa (Kades) Kuripasai, Kecamatan Jailolo (Mesdila).

Pelaku diketahui bernama Hamja Tuhulele, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib di wilayah hukumnya.

Baca Juga

Kepala bagian (Kabag) pemerintahan Setda Halbar Demiyanus Sidete pada wartawan mengatakan, sikap yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban merupakan tindakan yang sangat disesali oleh Pemkab Halbar.

Pasalnya, upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakat sangat ternilai manusia dalam membantu langkah dari dampak Covid-19 di Halmhaera Barat.

“Kami selaku pemerintah derah mengtuk keras pada pelaku pemukulan terhadap pemerintah desa,” tegasnya.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 1 Desember di kediaman korban disebabkan karena tak puas dengan bembagian BLT dan BST di desa setempat yang berlangsung di kediaman korban sendiri.

Menurut Kades Kuripasai Mesdila yang berhasil diwawancarai Simpul Rakyat di kediaman yang didampingi istinya dalam keadaan sakit menyampaikan, kasus tersebut terjadi ketika si pelaku mendatangi posko pembagian BLT dan BST.

Setelah itu, pelaku melayangkan pertanyaan terkait bukti rangkap paraf yang diduga dimainkan oleh pemerintah desa.

“Satu orang dia datang dia pe nama Hamja Tuhulele saya tidak sangka dia ada marah ,kemudian dia tanya di Staf saya kenapa daftar BLT tanda tangan tiga bayar dua lalu saya p staf jelakan bahwa tanda tangan tiga karena rangkap tiga itu karna Torang kasi di camat BPMD deng Inspektorat,” kata Kades sambil jeritan.

Lanjut Mesdila, selain bukti rangkap yang diharuskan untuk ditandatangani sebanyak tiga kali, pelaku juga mempertanyakan undangan yang diberikan oleh kantor pos itu, kenapa juga diharuskan untuk paraf.

Pertanyaan itu ditanggapi Kades bahwa, undangan diharuskan untuk menandatanganni adalah sebagai bentuk bukti pemerintah desa bahwa telah menyalurkan bantuan BST.

Namun tak terima, pelaku naik pitam hingga pukuluan langsung terjadi, korban mengalami luka sobek di bagian tangan kiri dan babak belur di pelipis kiri, akibat hantaman kursi.

“Terus dia tanya bagi undangan dari Kantor Pos untuk BST musti tanda tangan daftar lagi, di situ saya yang jawab ke dia bahwa undangan untuk terima BST dari kantor pos itu mereka kirim di kita, jadi kita bagi supaya ada bukti bahwa kita sudah bayar, dari situ dia langsung tumbu meja dan pukul dengan kursi sampai kursi hancur, setelah itu saya langsung ambil motor pergi ke kantor polisi melaporkan,” ungkap kades pada wartawan, Kamis (03/12/2020).

Atas peristiwa tersebut, korban bersama istrinya merasa malu, karena diduga membohongi warga hingga terjadi kasus pemukulan.

Padahal, upaya kades tersebut sangat maksimal dalam menangani bantuan pemerintah pusat pada masyrakat dengan secara adil, dan anehnya lagi pelaku tesbut bukan menerima bantuan BLT melainkan BST.

“Dengan kejadian ini, saya merasa malu karena pada saat saya menjalankan tugas dia memukul saya, padahal kalau dilihat saya tidak salah, kan hanya kesalapahaman tapi kan sudah dijelaskan, dan dia tidak menerima BLT dia menerima BST berati dengan kedatangannya ini untuk membuat masalah,” sesalnya.

Atas perlakukan pelaku,dirinya juga berharap pada pihak berwajib untuk memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Masalah ini kita sudah serahkan kepada pihak kepolisian jadi saya berharap hukumannya sesuai dengan apa yang dia perbuat, karena tindakan ini tindakan makar, melaksanakan tindakan pidana kepada pemerintah yang sah sementara menjalankan tugas,” tandasnya. (MH)

Jangan Lewatkan