SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Bulukumba, membuktikan keseriusannya dalam pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba, Selasa (24/11/2020).
Keseriusan tersebut dibuktikan Pengurus DPD BAIN HAM RI Bulukumba dengan kerja awal melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki kepedulian dan berminat bergabung sebagai pejuang keadilan.
Selain itu, pengurus DPD BAIN HAM RI Bulukumba mensosialisasikan klinik hukum di masyarakat dengan menyebar beberapa Baliho ajakan bergabung.
Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin mengatakan, klinik hukum adalah program prioritas lembaga ini.
“Masyarakat harus mengetahui bahwa BAIN HAM RI ada di Bulukumba dengan programnya yang berpihak pada masyarakat dengan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” kata Uswatun Hasanah Amin
Lanjut dikatakan, pihaknya optimis klinik hukum di desa dengan batas waktu enam bulan kerja setelah di lantik beberapa bulan lalu dapat terwujud, karena pengurus DPD BAINHAM RI Bulukumba memlliki jaringan sampai akar rumput.
Bukan hanya membentuk saja, Uswatun berharap nama yang terdaftar di desa dibekali ilmu hukum, minimal nantinya mengikuti pendidikan paralegal dan terus mendapat bimbingan dari DPW dan DPP BAIN HAM RI serta Tim Kerja Nasional (TKN) Pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa di Indonesia.
Ketua Tim Kerja Nasional Pembentukan Klinik Hukum di seluruh Indonesia, Muh Irwan mendukung DPD dan DPW BAIN RI di seluruh Indonesia yang cepat menjalankan program Klinik Hukum.
Ia menjanjikan klinik hukum rencananya terealisasi di seluruh desa di Indonesia pada Juni 2021. (*)
Editor: Arwan Rewa


Tinggalkan Balasan