SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Rekomendasi pembentukan DPD GMNI Maluku Utara (Malut) yang dikeluarkan DPC GMNI Halmahera Barat (Halbar) menuai kritikan, pasalnya rekomendasi yang diketahui di keluarkan oleh Ketua Cabang GMNI Halbar Oktovianus Baimamenteng itu tanpa adanya rapat pleno pengurus Cabang GMNI Halbar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Kaderisasi DPC GMNI Halbar Alfan Hamel, melalui siaran pers kepada wartawan, Sabtu (22/08/2020) mengatakan, issu yang beredar terkait rekomendasi GMNI Halbar tentang pembentukan DPD GMNI Maluku Utara merupakan issu murahan tanpa dasar, dirinya menegaskan tidak ada rapat pleno cabang tentang rekomendasi pembentukan DPD GMNI Maluku Utara.

“Kami pengurus harian DPC GMNI Halbar tidak pernah tau terkait rekomendasi tersebut, oleh karena tidak ada rapat pleno cabang tentang rekomendasi pembentukan DPD GMNI Maluku Utara sehingga dengan tegas kami menolak keras terkait rekomendasi pembentukan DPD GMNI Maluku Utara oleh ketua cabang GMNI Halbar Oktovianus Baimamenteng,” ungkap Alfan Hamel, Sabtu (22/08/2020).

Menurutnya, saat ini pengurus harian GMNI Halbar dan tiga Komisariat tengah dalam persiapan Konferensi Cabang (Konfercab) dan itu akan menghadirkan Ketua Umum DPP GMNI Bung Emanuel Cahyadi.

“Kami masih fokus pada Konfercab, sebab menurut pandangan kami selaku pengurus Cabang, Ketua Cabang Oktovianus Baimamenteng sudah sangat melenceng dari AD ART Organisasi,” cetusnya.

Alfan menegaskan pihaknya tetap berkomitmen dengan pengurus DPP GMNI yang mendiami sekretariat di Jakarta pusat.

“Kami ingin tegaskan hingga saat ini, kami masih tetap berpegang pada pengurus DPP Yang menghuni Wisma Trisakti yang merupakan Markas Besar (Mabes) GMNI se-Indonesia di Jln Johar Baru II No 13-Jakarta Pusat yang di pimpin oleh Emanuel Cahyadi dan Sujahri Somar bukan Arjuna P Aldino dan M Agen Dendy S,” pungkasnya. (MH)