SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Polisi bakal memanggil pemilik akun Instagram @niaarsmakeupp untuk memberikan klarifikasi terhadap foto yang dipostingnya pada Rabu (26/8/2020) malam.
Dalam foto yang diposting tersebut terlihat seorang yang kerap disapa Bunda Niar, memposting foto bersama seorang pria yang diduga sebagai supir pribadinya.
“Terimakasih banyak doanya dan juga makasih untuk @rianrian1898 karena telah melamar ibunya sendiri… Bener” gak nyangka jodoh itu selalu dekat tapi kita gak sadari,” bubuhnya pada caption foto tersebut.
Kasat Intel Polres Sidrap Kompol Suaib, membenarkan rencana pemanggilan terhadap pemilik akun tersebut. Hal itu diungkapkan saat SimpulRakyat.co.id melakukan konfirmasi via Whatsapp.
“Sudah saya panggil,” singkatnya.
Saat ditanyai lebih jauh terkait kontroversi yang muncul akibat postingan foto tersebut, Suaib mengungkapkan jika ia telah menjelaskannya ke pihak Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang sebelumnya mengkritisi foto tersebut.

Dalam rilisnya, Ketua BMI, Zulkifli menyebut postingan yang mendapatkan lebih dari empat ribu like tersebut sebagai postingan yang dapat menyesatkan.
“Jika kita melihat gambar dan penjelasan kalimat di bawahnya dimana terdapat kalimat bahwa seorang lelaki yang ber-akun @RIANRIAN telah melamar ibunya sendiri (dicurigai berkelamin laki laki dan memakai nama wanita NIAR). Menurut kami postingan ini adalah postingan yg sangat meyesatkan dan berbahaya karena postingan antara bos (bunda) dan lelaki yang dicurigai sebagai supir pribadinya ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa hubungan sesama jenis itu bisa dilakukan di Indonesia,”
“Alhamdulillah kami sudah berkomunikasi dengan Kasat Intel Sidrap untuk segera memanggil orang yang ada dalam postingan itu dan segera mengklarifikasi kalimat yang dicurigai diposting oleh pihak RUMAH CANTIK NIARRS di Sidrap dan dilike hampir 5000 orang,” kata Zulkifli
Zul, sapaan akrabnya kemudian meminta polisi untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya jika ditemukan pelanggaran pidana.
“Kita harap polisi dan pihak departemen agama bisa mencari tahu apa yang mendasari postingan itu muncul, dan kami berharap bahwa jika dalam klarifikasi ini terdapat pelanggaran yang unsur pidananya terpenuhi, maka kami harap mereka bisa segera diproses hukum sebagi bentuk efek jera, sehingga bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kuncinya. (M Fatwa)


Tinggalkan Balasan