SimpulRakyat.co.id, Gowa – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataallo, Polsek Bajeng, Polres Gowa, Aiptu H Nurbadri bersama Babinsa, memberikan imbauan kepada warga di Pasar Sentral Limbung, Kecamatan Bajeng, Kab. Gowa, untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) terkait Covid 19, Jumat (21/8/2020).
Selain menyampaikan imbauan, Aiptu Nurbadri juga memberi dan memasangkan masker langsung kepada warga yang tidak memakai masker.
Ia juga menganjurkan kepada pengunjung pasar apabila sudah berbelanja kebutuhan sehari-hari, agar segera bergegas pulang dan tetap di rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
“Kepada para pedagang dan para pengunjung pasar terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, agar diusahakan kepada para pengunjung pasar untuk menjaga jarak dengan pengunjung lain dan tetap gunakan masker,” tutupnya. (*/Arwan Rewa)


Tinggalkan Balasan