SimpulRakyat.co.id, Soppeng – Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Satu orang pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Wajo, Soppeng (25/09/2026).
Terduga berinisial YR, 30 tahun, warga Kecamatan Liliriaja, ditangkap Jumat 25 September 2026 sekira pukul 16.00 WITA di Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo. Pengungkapan berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/IX/2026/SPKT/Polsek Liliriaja/Polres Soppeng/Polda Sulsel, tertanggal 25 September 2026.
Peristiwa diduga terjadi Rabu 23 September 2026 sekira pukul 16.00 WITA di Teppo’e, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Saat itu korban sedang beristirahat, kunci motor yang berada di dekatnya diduga diambil oleh pelaku. Motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DW 3064 QE tahun 2021 itu lalu dibawa pergi.
Motor sempat dikatakan dibawa ke rumah seseorang bernama Vikram, lalu terduga diminta mengantar paket ke Sengkang. Namun ia tidak kembali ke Soppeng dan membawa motor tersebut hingga akhirnya dilacak ke Wajo. Kerugian korban ditaksir sekira Rp23 juta.
Menindaklanjuti laporan, personel URC Resmob segera menelusuri jejak. Informasi mengarah ke Wajo, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan YR beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nomor polisi DW 3064 QE dan satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menyatakan keberhasilan ini berkat respons cepat dan kerja tim yang terpadu.
“Segera setelah menerima laporan, kami telusuri jejaknya. Begitu ada informasi keberadaan di Wajo, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang buktinya,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal, YR mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan statusnya tetap sebagai terduga pelaku. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain serta keseluruhan rangkaian kejadian.
Saat ini terduga ditahan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/Restu)


Tinggalkan Balasan