SimpulRakyat.co.id, Gowa – Seorang pria berinisial MN (26) warga Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, akhirnya diamankan oleh Reskrim Polsek Tinggi Moncong, Kamis (23/7/2020) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, MN dilaporkan oleh Siswanto bersama beberapa orang atas dugaan tindakan pengancaman dan penganiayaan ke Polsekta Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Rabu (22/7) lalu, dengan nomor STTLP/22/VII/2020/Res Gowa/Sek Tgm, tertanggal, 22 Juli 2020.
Berdasarkan pengakuan Siswanto, kasus ini bermula saat MN mengendarai sebuah mobil Brio berwarna kuning berhenti tepat depan rumah Agung di Jln S Dg Jarung, Malino. Saat itu, kata Siswanto, anak salah satu Staf Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, Bahtiar nyaris ditabrak oleh MN pada Rabu (22/7) sekira pukul 16.00 Wita.
Melihat kejadian tersebut, Siswanto menegur MN, namun terlapor tidak terima ditegur, sehingga menggertak Siswanto.
“Setelah itu, teman MN yang ikut berada dalam mobil langsung turun meminta maaf bahwa temannya dalam pengaruh minuman beralkohol,” beber Siswanto ke media ini.

Lanjut diterangkan Siswanto, tak berselang lama, kemudian MN yang telah pulang rupanya kembali ke TKP dan langsung mengancam Siswanto dengan sebilah parang dan mengejarnya sampai ke dalam rumah.
“Setiap warga yang mengingatkan MN juga diancam dengan sebilah parang, bahkan salah satu warga bernama Dg Sila sempat dipukul pada bagian mata sebelah kanannya hingga mengalami luka memar,”
“Tidak hanya sampai disitu, seorang perempuan bernama Winda juga sempat diburu pelaku dengan sebilah parang terhunus,” terang Siswanto.
Sekedar diketahui, rumah korban adalah keluarga dari Heri Dg Sore, anggota KGS Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Sulsel yang sedang melakukan investigasi di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua KGS Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Sulsel, Muhammad Bahar Razak mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tinggi Moncong, saya berharap pihak kepolisian memproses hukum MN sesuai Undang-undang yang berlaku,” kata Bahar Razak saat dihubungi SimpulRakyat.co.id via Handphone miliknya, Jumat (24/7).
Lanjut Bahar, pihaknya juga mendorong Polsek Tinggi Moncong, Polres Gowa, agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pengancaman ini secara profesional.
“Hal ini penting dilakukan agar menjadi pembelajaran dan sekaligus menimbulkan efek jera. Selain itu, kami juga akan memantau penanganan kasus ini,” tegas dia. (AAN)


Tinggalkan Balasan