SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Beredar sebuah video dan foto di media sosial (medsos) memperlihatkan wajah lokasi karantina terpadu yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Lokasi karantina tersebut bertempat di sebuah lapangan futsal di lokasi Pasar Omele Saumlaki.
Dalam dokumentasi itu, terlihat sejumlah tempat tidur yang hanya menggunakan kasur (busa) di dasar lantai lapangan futsal.
Salah satu masyarakat Tanimbar, Devota Rerebain, kepada media ini, Selasa (7/7), mengeritik keputusan Gustu Covid-19 Kepulauan Tanimbar yang menentukan lapangan futsal tersebut sebagai tempat karantina.
“Ini benar-benar tidak manusiawi. Anggaran covid mencapai Rp39 milyar padahal lokasi karantina seperti itu,” kecam Devota.
Menurutnya, masyarakat Tanimbar ataupun orang luar Tanimbar yang nantinya dikarantina di tempat tersebut, akan merasa sangat tersiksa karena tempat yang dianggap tidak layak.
“Lihat saja, kasur yang disediakan sangat tipis dan diletakkan langsung di lantai, apakah mereka tidak kedinginan?,’
“Lokasi itu juga di pinggir pantai dekat hutan bakau, pasti banyak nyamuk. Orang yang di karantina disitu bukannya sehat malah akan sakit karena depresi,” ujar Devota.

Dia menambahkan, seperti baru-baru ini diketahui bahwa ada perlakuan yang dinilai diskriminatif, dimana seorang pengusaha besar dari Jakarta dan beberapa rekannya dikarantina mandiri di hotel HI Saumlaki, sedangkan masyarakat biasa dikarantina di lapangan futsal.
“Saya dengar ada seorang pengusaha dari Jakarta dan teman-temannya di karantina di hotel HI sedangkan masyarakat biasa ditempatkan di karantina biasa,”
“Ini diskriminatif namanya. Gustu harus profesional, jangan buat perbedaan, Mau orang kaya atau miskin semuanya sama, dikarantina di tempat yang sama,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua LP KPK KKT, Jhon Solmeda, turut menyoroti masalah tersebut.
Menurutnya, terhadap kelayakan tempat karantina terpusat, pemerintah daerah, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mesti sudah mempertimbangkan secara matang.
“Saya kira soal tempat karantina ini sudah harus menjadi evaluasi serius Gustu KKT, soal kenyamanan, kelayakan dan lain sebagainya,” kata Solmeda.
Sedangkan mengenai kebijakan dibuka kembali jalur penerbangan, Solmeda mengatakan bahwa ke depan nanti Gugus Tugas akan kewalahan karena membludaknya para pelaku perjalanan ke Saumlaki jika dilihat dari jadwal penerbangan sementara yang ditetapkan.
“Kalau dalam sehari ada 2 fligth ke Saumlaki, maka dalam seminggu ada 4 fligth. Sekali masuk 50 orang, kalau dua kali dalam sehari berarti 100 orang,”
“Kalau empat kali dalam seminggu berarti ada sekitar 200 orang yang datang ke Saumlaki. Apakah tempat karantina yang disiapkan sudah cukup?,” tegasnya.
Solmeda berharap, ke depan Pemda dapat memaksimalkan penggunaan anggaran Rp39 milyar tersebut guna menyiapkan fasilitas karantina terpusat yang layak di lokasi-lokasi karantina yang sudah ditentukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait penjelasan lokasi karantina tersebut. (47)


Tinggalkan Balasan