Asyik Pesta Miras, Oknum Kades Asal Maros Terjaring Razia di Pangkep

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sebut saja M, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, terjaring razia saat tengah asyik menyeruput minuman keras (Miras) di sebuah Cafe yang terletak di Kelurahan Mappasaile, Kabupaten Pangkep, Jumat (29/5/2020).

Oknum Kades itu diamankan bersama dua orang rekannya yang ikut dari desanya, serta empat orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.

Baca Juga

Mereka terjaring dalam operasi patroli rutin Tim Covid-19 yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sebelumnya, tim yang turun merasa curiga pada cafe tersebut karena pintu tertutup namun ada banyak kendaraan yang parkir di depan pintu.

Tim pun bergegas masuk dan mendapati ada beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik.

Saat di buka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi Miras berbagai merek.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pangkep, Jufri Baso mengatakan bahwa orang-orang tersebut terjaring dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Saat diinterogasi, ternyata satu di antara mereka yang terjaring adalah seorang kepala desa di Kabupaten Maros.

“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada cafe dicurigai tutup tapi banyak kendaraan di luar. Kita periksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang karaokean dan ternyata juga minum-minuman keras,” katanya.

Usai melakukan pendataan, tim patroli pun kemudian mengangkut para pengunjung tersebut ke Mapolres Pangkep guna melakukan pendataan.

“Kita hanya amankan karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,”

“Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan cafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa Pandemi,” jelasnya.

M sendiri mengaku bahwa dirinya kepala desa dan meminta agar kejadian tersebut tak dipublikasi ke media.

“Janganmeki liputki. Tabe,” ujarnya saat digelandang ke Mapolres Pangkep. (*Anwar Bro)

Jangan Lewatkan