SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Melawan peredaran dan penyebaran virus pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab semua pihak. Memerintahkan ASN untuk berkantor ulang, sama saja dengan kita mengizinkan masyarakat untuk terlibat dalam kerumunan dengan melibatkan banyak orang. Selain itu, kita tidak menghargai Surat dari Menpan-RB yang mengatakan ASN baru bisa berkantor 13 Mei nanti.

Demikian disampaikan Fridol Soroway, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara, ketika berbicara kepada media ini, Rabu (24/04/2020) pagi tadi.

Hal ini adalah aksi tidak simpatik terhadap pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Halmahera Utara, Deky Tawaris yang dimuat dibeberapa media.

Menurut Deky, ASN harus berkantor, karena masa libur mereka beberapa waktu lalu, tidak mempunyai peran dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Harusnya, kita membantu mencegah penyebaran virus ini. Kalau ASN semua berkantor, menimbulkan potensi penyebaran virus pandemi ini tidak lagi dapat dibendung. Bukankah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, masyarakat diharapkan untuk berdiam diri. Mari berpikir ulang secara bijak,” kata Idol sapaan akrabnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Fredi Tandua ketika dikonfirnasi mengatakan, akan diatur yang terbaik. Bagi Tjandua, pihaknya tetap menuruti arahan Pemerintah Pusat.

“Nanti kita atur yang terbaik. Intinya, kita tetap menuruti arahan pusat,” ucap dia.

Dirinya juga menjelaskan, ASN yang menjadi kewajiban untuk hadir yaitu, Kepala Dinas dan Kepala Badan, Sekretaris yang dibantu oleh 2 orang Kepala Bidang.

Sementara untuk staf, menurut Tjandua, tetap beraktivitas di rumah saja. Karena kedepannya, kata dia, akan diatur untuk pelaksanaan piket dengan tidak melibatkan semua ASN.

“Kita akan buat piket tetapi tidak melibatkan semua ASN,” kata Sekretaris Daerah menutup keterangannya kepada wartawan. (Reynold)