SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Pro dan kontra terkait dikeluarkannya Instruksi Bupati Halmahera Utara Nomor 440/383 tentang Aparatur Sipil Negara Taati Protokol Covid-19, yang di dalamnya harus melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, menuai tanda tanya dari berbagai pihak.

Politisi senior Halmahera Utara, Abner Nones dalam unggahan statusnya di media sosial facebook, Jumat (24/04/2020) mengatakan, ada sebuah kebijakan yang salah.

Harusnya menurut dia, yang ditutup adalah pintu masuk orang menuju Halmahera Utara.

Menurut mantan anggota DPRD Halmahera Utara dan Propinsi Maluku Utara ini, Pembawa Covid-19 adalah orang-orang yang datang dari zona merah, jadi pelarangan orang luar memasuki wilayah Halmahera Utara harusnya menjadi perioritas, bukan orang yang lagi beribadah.

“Pembawa Covid-19 adalah orang luar atau orang yg pulang dari zona merah, maka kebijakannya harus tutup pintu masuk orang, bukan melarang orang beribadah di Rumah Ibadah,”

“Orang yang tinggal di daerah ini tanpa bepergian keluar daerah tidak akan terjangkiti sampai kapan pun dan melakukan aktivitas apapun. Jadi melarang aktivitas mereka, tanpa ada kebijakan menutup pintu masuk juga, adalah kekeliruan,” tulis Abner dalam statusnya.

Senada dengan dirinya, ketua cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Reinnel Kristo Hontong dalam uggahannya statusya, penuh kritis.

“Apa layak seorang Bupati mengintervensi soal-soal keagamaan,” kritik Reinnel, dalam unggahan statusnya.

Pada prinsipnya, aktivis GMKI, sama dengan Abner Nones yaitu, yang harus didahulukan adalah kebijakan perioritas yaitu, menutup pintu masuk orang datang ke Halmahera Utara.

Terpisah, salah satu pengusaha Tobelo yang memilih namanya tidak dipublish, ketika dikonfirmasi persoalan apakah penutupan pintu masuk Halmahera Utara akan mengganggu arus ekonomi, dirinya dengan senyum mengatakan, tidak sama sekali.

Mengenai kesiapan stok barang yang ada, menurut dia, untuk beberapa bulan kedepan, masih sangat siap.

“Kan begini, yang ditutup itu cuma untuk orang saja, sementara barangnya kan tidak. Jadi sangat mustahil, ada orang yang mengatakan akan terjadi kelangkaan barang,” kata pengusaha ini.

Selama di daerah Jawa belum terjadi kelangkaan, maka menurut dia, di Halmahera Utara, tidak akan terjadi. Asalkan tambah dia, tinggal dikontrol dengan baik pasokannya oleh pemerintah dan pihak terkait yaitu, pedagang itu sendiri.

“Selama di Jawa sebagai pusat pasokan barang kita belum terjadi kelangkaan, maka kita disini masih aman-aman saja. Jadi sangat salah, kalau ada pemikiran, kalau ditutup pintu masuk Halut akan berbias kepada ekonomi, “ tutup dia. (Reynold)