SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Pemerintah Daerah Halmahera Utara akhirnya, resmi menutup akses masuk dan keluar daerah ini.

“Benar, ada instruksi Bupati bernomor 28 yang menegaskan, adanya penutupan pintu masuk dan keluar wilayah Halmahera Utara,” jelas juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Halmahera Utara, Deky Tawaris kepada awak media, Rabu (29/04/2020) dalam konfrensi pers, siang tadi.

Dirimya juga menambahkan, instruksi penutupan pintu masuk dan keluar sudah melalui tahapan pengkajian yang matang dengan didukung oleh banyak elemen masyarakat.

“Pengambilan keputusan ini sudah melalui pengkajian dan mendapat dukungan elemen masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian ini, banyaknya orang-orang yang berdatangan dan masuk ke Halmahera Utara dari daerah-daerah pandemi Korona.

Menurut dia, 150 sampai 200 orang, tiap harinya masuk ke daerah ini.

“Di catatan kami, ada150 sampai 200 orang yang masuk ke Halmahera Utara per harinya,” cakap Deky.

Sekadar diketahui, penutupan pintu masuk dan keluar daerah ini, akan diberlakukan mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 1 Juni 2020. Diantaranya jalur udara yaitu, bandar udara Galela dan Kao. Sementara pelabuhan laut. Sedangkan jalur darat lewat desa Tetewang dan melalui Kao Barat. (Reynold)