SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Pemerintah Daerah Halmahera Utara, kembali membuat pusing masyarakat, persoalan penetapan anggaran penanganan Covid-19.
Masyarakat, serasa dibawa kepermainan tempo dulu yang populer yaitu, “leng kali leng” yang akhirnya pusing sendiri.
Pasalnya, ada komentar yang berbeda antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara dari Fraksi PKB, Irfan Soekoenay dengan juru bicara Gugus Tugas covid-19 Halmahera Utara Decky Tawaris dan Sekretaris Daerah Fredi Tjandua.
“Ada komentar dari mereka bertiga, yang dimuat pada media, yang mengundang tanda tanya kita sebagai masyarakat,” kata Sefnat Tagaku, salah satu mahasiswa Universitas Halmahera Tobelo, Kamis (02/04/2020) malam tadi.
Dia juga menyampaikan, komentar yang mengundang tanya masyarakat, adalah persoalan “nilai” atau jumlah dalam anggaran tersebut.
“Di salah satu media, Irvan Soekoenay, pernah mengatakan, DPRD dan Pemda, sudah menyepakati soal penanganan Covid-19 di Halmahera Utara yaitu, 13 M. Sementara itu, Sekda dalam peyampain di salah satu media mengatakan, anggaran untuk penanganan covid-19 hanya 4,5 M. Lain dengan Irfan dan Sekretaris Daerah, Decky Tawaris, di sebuah media menyampaikan, anggaran penangan covid-19 berkisar 8 M,” aku Sefnat Tagaku, sambil melemparkan senyumnya lebarnya.
Malahan, dibalik rasa kecewa, dirinya menganggap, apa yang disampaikan persoalan besaran anggaran dalam penanganan covid-19, hanya sebagai “sorga talinga” alias penyedap pendengaran.
“Dari berbagai versi penyampaian tentang anggaran penangan diatas, maka dipastikan hal ini masih bersifat hoax. Hal tersebut, mungkin hanya dijadikan sebagai ‘surga telinga’ bagi masyarakat Halmahera Utara,” canda Sefnat sambil menutup keterangannya kepada wartawan. (Reynold)


Tinggalkan Balasan