SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di beberapa desa, Senin (30/09), terpantau oleh media ini, berjalan sebagaimana lazimnya dengan sebuah hajatan pesta demokrasi.

Di desa Gamsungi kecamatan Tobelo misalnya, kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa dipertanyakan oleh ratusan warga. Pasalnya, undangan untuk memilih, sampai pada hari pemilihan, belum juga tersampaikan pada warga yang mempunyai hak pilih.

“Torang so tunggu-tunggu dari kemarin, tapi undangan untuk memilih, belum juga muncul. Apakah, kami tercatat sebagai warga desa sini atau tidak. Saya sudah puluhan tahun tinggal disini, kenapa masih juga belum tercatat”, tanya Yohana, mengeluh kepada media ini.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Martha. “Yang lain baru berdomisili saja, sudah diberikan undangan. Sementara saya yang sudah belasan tahun disini, belum ada undangan. Saya mempertanyakan ini kepada Panitia”, keluh Martha.

Menjadi catatan saja, panitia setempat sudah mewanti-wanti, masyarakat harus tercantum namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa Gamsungi. Jika, kedapatan namanya tidak masuk dalam DPT, maka KTP sebagai alternatif pengganti, tidak diperbolehkan alias dilarang. (Reynold)