LSM Perak Sebut Bangunan Tanpa Papan Proyek di Pangkep Diduga Bermasalah

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) Adiarsa MJ menyorot beberapa proyek yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Proyek yang disorot LSM ini, di antaranya, bangunan yang ada di SDN 28 Tumampua II, Jalan Kesehatan dan proyek penggalian saluran air yang ada di Jalan Flamboyan, karena proyek tersebut sudah berjalan, namun tidak ada papan proyek yang terpasang.

Baca Juga

Adiarsa mengatakan, papan proyek itu jelas anggarannya dan untuk menginformasikan keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran, baik APBD maupun APBN.

“Jika papan proyek itu tidak terpasang ada dua alasannya, apakah lupa atau sengaja menutupi terkait proyek yang dikerjakan untuk menghindar dari pengawasan masyarakat, Satker maupun SKPD atau unit lainnya dalam istansi tersebut,” jelas dia ke media ini saat ditemui di salah satu Warkop, Minggu (01/09) lalu.

Lanjut Adiarsa, jika tidak memasang papan informasi di lokasi proyek tersebut, patut diduga ada sesuatu hal yang disembunyikan oleh pihak kontraktor.

“Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terkait penggunaan anggaran negara atau daerah, patut diduga juga dengan tidak adanya papan proyek terpasang, maka ada sesuatu yang disembunyikan, artinya proyek tersebut ditengarai bermasalah,” pungkas Ketua LSM Perak.

Hal senada disampaikan oleh salah satu pengguna jalan yang enggan namanya dimediakan, ia mengatakan, pemerintah kabupaten Pangkep sudah bermaksud baik membangun daerah, hanya saja pihak oknum kontraktor yang tidak transparan.

“Pemerintah sudah sangat baik dalam membangun Kabupaten Pangkep, cuman rekanan atau kontraktornya saja dalam pelaksanaan proyek ini yang mesti disoal, karena tidak transparan. Harusnya mereka (oknum kontraktor) memasang papan proyek, agar kami juga sebagai masyarakat bisa tahu sumber anggarannya darimana,” jelas dia.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, H Muslimin mengatakan, kalau masalah papan proyek tujuannya supaya masyarakat tahu dan bisa mengontrol, disamping itu supaya anggaran transparan.

“Kalau masalah wajib tidaknya itu masih perlu kajian, cuman memang rekanan seharusnya memasang papan proyek pada kegiatannya, supaya lebih trasparan dan masyarakat bisa membantu mengawasi kegiatan tersebut,” ungkap Sekertaris Diknas melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Penulis: AB

Jangan Lewatkan